Sosialisasi Memupuk Rasa Keadilan Sejak Dini di Sekolah Minggu GKI I.S. Kijne Abepura Jayapura

Authors

  • I Putu Endra Wijaya Negara Universitas Cenderawasih Author
  • Rifqon Khairazi Universitas Cenderawasih Author
  • Berd Elkiopas Pelupessy Universitas Cenderawasih Author
  • Pasca Fransiscus Izaak Krisifu Universitas Cenderawasih Author
  • Galang Taufani Universitas Cenderawasih Author
  • Billy Kalangi Universitas Cenderawasih Author
  • Zulrijal Bushido Gani Universitas Cenderawasih Author
  • Syarwan Ichromy Kabalmay Universitas Cenderawasih Author

Keywords:

Memupuk, Rasa Keadilan, Sejak Dini, Edukasi Hukum, Pengabdian Masyarakat

Abstract

Penanaman nilai-nilai karakter pada anak merupakan aspek krusial yang perlu ditanamkan sejak dini. Pendidikan karakter bertujuan membentuk kepribadian individu yang tercermin dalam perilaku sehari-hari. Melalui pendidikan karakter, anak memperoleh pembinaan yang komprehensif untuk menjadi pribadi yang berintegritas, mencakup dimensi afektif, kognitif, fisik, kehendak, dan karya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diinisiasi oleh mahasiswa Fakultas Hukum dengan tujuan utama untuk membentuk karakter moral yang tangguh pada anak-anak, mencakup nilai kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial, serta mempersiapkan generasi muda yang berintegritas dan mampu memberikan kontribusi positif dalam ranah sosial maupun hukum di masa mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 27 Juli 2025, bertempat di Sekolah Minggu GKI I.S. Kijne Abepura, Kota Jayapura, Papua. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi hukum yang bersifat edukatif dengan tema Memupuk Rasa Keadilan Sejak Dini. Proses edukasi dilakukan melalui pendekatan yang partisipatif dan interaktif, antara lain melalui penyampaian materi secara langsung, pelaksanaan kuis, permainan edukatif, serta pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi dan penguatan perilaku positif. Dalam pengabdian tersebut, kami menyampaikan bahwa Prinsip keadilan dalam pendidikan merupakan landasan fundamental yang mengarahkan berbagai upaya dalam mewujudkan lingkungan belajar yang setara dan inklusif, bagaimana pemaknaan keadilan dalam konteks pendidikan mencakup pengakuan atas hak setiap individu untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, maupun karakteristik personal lainnya. Kegiatan ini berhasil memberikan edukasi hukum preventif kepada anak-anak dari jenjang TK hingga SMA mengenai pentingnya memupuk dan mengenal rasa keadilan dan antusiasme anak-anak serta tanggapan positif dari pihak pendamping menunjukkan bahwa pendekatan edukatif berbasis komunitas keagamaan dapat menjadi strategi yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai memupuk rasa keadilan anak sejak usia dini.

Downloads

Published

2025-09-07