Program Pembelajaran Khusus untuk Penyandang Tunanetra

Authors

  • Rr Dina Kusuma Wardhani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia Author

Keywords:

Program Pembelajaran Khusus Bagi Anak Tunanetra, Anak Berkebutuhan Khusus, Tunanetra

Abstract

Anak tunanetra adalah anak penyandang cacat buta atau tidak dapat melihat. Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 5 – 15 tentang Penyandang Cacat, anak berkebutuhan khusus atau penyandang cacat memiliki hak & kesempatan yang sama dengan anak nomal lainnya. Namun faktanya di masyarakat, mereka belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah selaku pembuat kebijakan. Selain itu, belum adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya fasilitas untuk anak tunanetra yang mampu memenuhi aksesibilitas anak tunanetra. (Anggraini et al., n.d.) Sebagaimana diketahui bahwa Anak tunanetra berbeda dengan anak normal pada umumnya. Anak tunanetra memerlukan kebutuhan belajar yang berbeda dengan memanfaatkan indera peraba. Oleh karena itu penulis ingin membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan pentingya kebutuhan belajar bagi anak tunanetra untuk mengembangakan segala potensi yang dimiliki dalam dirinya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Garnida (2015: 5-6) bahwa anak dengan gangguan penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan sedemikian rupa, sehingga membutuhkan program khusus dalam pendidikan maupun kehidupannya. (Kebutuhan_Belajar_Bagi_Anak_Dengan_Hamba, n.d.)

Downloads

Published

2025-02-24