Analisis Kinerja Bank Syariah: Perbandingan Antara Sistem Bagi Hasil dan Sistem Bunga di Bank Konvensional

Authors

  • Ainunsari Ainunsari UI Bunga Bangsa Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.59613/z1gdfc70

Keywords:

bank syariah, sistem bagi hasil, kinerja keuangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja bank syariah yang beroperasi dengan sistem bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah) dibandingkan dengan bank konvensional yang menerapkan sistem berbasis bunga. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kepustakaan, yang memanfaatkan berbagai sumber akademis, artikel jurnal, dan laporan keuangan untuk mengeksplorasi efisiensi operasional, profitabilitas, dan manajemen risiko kedua sistem perbankan. Studi ini meninjau literatur yang ada untuk memahami bagaimana kedua sistem tersebut selaras dengan prinsip dasarnya masing-masing—kepatuhan syariah untuk bank syariah dan transaksi berbasis bunga untuk bank konvensional.

Temuan utama dari literatur menunjukkan bahwa bank syariah, melalui sistem bagi hasil, menawarkan distribusi kekayaan yang lebih adil dan dianggap memiliki mekanisme pembagian risiko yang lebih baik, terutama selama periode ketidakstabilan keuangan. Namun, sistem bagi hasil seringkali menghadapi tantangan terkait transparansi dan pemantauan, yang berpotensi mempengaruhi efisiensi operasional. Sebaliknya, bank konvensional, meskipun mendapatkan keuntungan dari struktur berbasis bunga yang lebih sederhana, dapat membuat nasabahnya terkena volatilitas suku bunga dan tidak memiliki dimensi keadilan sosial yang ditekankan dalam keuangan Islam. Studi ini berkontribusi pada wacana yang sedang berlangsung dengan membandingkan kedua sistem dalam hal profitabilitas, eksposur risiko, dan stabilitas keuangan. Temuan ini menyoroti kekuatan dan kelemahan masing-masing sistem, memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kepentingan di industri perbankan, pembuat kebijakan, dan akademisi yang tertarik pada keuangan Islam.

Downloads

Published

2024-10-20