Kolaborasi antara Polda Riau dan Bank BUMN dalam menangani Kasus KUR Fiktif

Authors

  • Fadel Galih Alfaridzi Universitas Islam Riau, Indonesia Author
  • Kasmanto Rinaldi Universitas Islam Riau, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.59613/48m6ew16

Keywords:

Bank BUMN, Kolaborasi, Polda Riau, KUR fiktif, Tindak Pidana Korupsi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kolaborasi antara Polda Riau dan Bank BUMN dalam menangani kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Latar belakang penelitian ini berangkat dari maraknya praktik penyalahgunaan program KUR yang seharusnya ditujukan bagi pelaku usaha kecil, namun dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Metode penelitian ini yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Polda Riau dan Bank BUMN dilakukan melalui mekanisme koordinasi, pertukaran data, dan pengawasan bersama. Kendala utana yang dihadapi adalah lemahnya sistem verifikasi data debitur, keterbatasan sumber daya, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur KUR. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah memperkuat sistem monitoring, meningkatkan pelatihan bagi aparat penegak hukum dan pegawai bank, serta membangun kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengajuan KUR fiktif.

Downloads

Published

2025-10-29