Modus Operandi Phisher dalam Kejahatan Phishing (Studi Kasus Ditreskrimsus Polda Riau)
DOI:
https://doi.org/10.59613/xb36sv81Keywords:
Phishing, Modus Operandi, Aktivitas Rutin, Kejahatan SiberAbstract
Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini semakin mengalami peningkatan yang pesat. Seiring pesatnya perkembangan teknologi tidak menutup kemungkinan untuk tindak kejahatan juga mengikuti perkembangan tersebut. Fakta bahwa zaman serba teknologi juga memiliki kejahatan dalam internet atau dunia maya yang sering kali disebut cybercrime, salah satunya kejahatan Phishing. Dalam konteks kejahatan phishing, modus operandi atau cara kerja pelaku menjadi kunci untuk memahami bagaimana serangan ini dilakukan dan bagaimana mereka terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perilaku pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku phisher dalam melancarkan aksinya, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pihak kepolisian, pelaku kejahatan phishing yang sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi phisher melibatkan beberapa tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan upaya penyamaran atau penghilangan jejak. Teori aktivitas rutin digunakan sebagai landasan untuk menganalisis pola tindakan kejahatan ini. Temuan menunjukkan bahwa kejahatan phishing berhasil terjadi karena adanya pelaku termotivasi, target yang layak (korban yang memiliki literasi digital rendah), dan lemahnya pengawasan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika kejahatan siber serta implikasinya terhadap kebijakan penanggulangan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Helma Oktaviana, Kasmanto Rinaldi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.